You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Reklame di Jl Pluit Raya Dibongkar
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Reklame di Jl Pluit Raya Dibongkar

Sebuah reklame berukuran 5x8 meter dengan tinggi 12 meter di Jl Pluit Raya, Pluit, Penjaringan dirobohkan petugas, Rabu (8/10). Reklame yang berada di seberang Mal Pluit Junction itu dibongkar lantaran tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Kami lakukan tindakan tegas karena tidak ada itikad baik dari pemilik untuk mengurus perizinan

Reklame itu diperkirakan sudah ada sejak dua bulan lalu dan telah dilayangkan surat peringatan hingga surat perintah bongkar akhir September lalu kepada pemiliknya.

Kasie Penertiban Bangunan, Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Utara, Isbandianto mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan hingga surat perintah bongkar dengan nomor surat SPB no.1531/076.98/SPB/U/IX/2014, pada akhir September lalu.

Reklame Tak Berizin di Jakbar Dibongkar

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pemilik tak kunjung mengurus izin IMB Bangunan Reklame. "Kami lakukan tindakan tegas karena tidak ada itikad baik dari pemilik untuk mengurus perizinan," ujar Isbandianto, Rabu (8/10).

Dikatakan Isbandianto, pihaknya mengerahkan 30 personel gabungan terdiri dari Sudin P2B, Satpol PP dibantu TNI/Polri.

"Saya harap ini jadi pelajaran bagi pemilik reklame lain. Agar sebelum mendirikan bangunan, mereka terlebih dahulu mengurus perizinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1339 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye882 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye839 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye832 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye796 personAldi Geri Lumban Tobing